ENGLISH    INDONESIA     -
header
title
"Budaya itu sebenarnya harus membebaskan." - La Rose, novelis dan kolumnis
title
internalnationalinternational

title

01 September 2009
Rencana Pembentukan Badan HAM ASEAN

ASEAN saat  ini sedang dalam proses pembentukann Badan HAM. Tujuan dari pembentukan mekanisme Badan HAM ASEAN, informasi dari ASEAN wibesite,  adalah : 

  • Mendampingi dan memastikan negara anggota ASEAN untuk memasukkan isu HAM kedalam hukum di masing-masing wilayah.
  • Menjamin penegakkan dan implementasi hukum Hak Asasi Manusia di masing-masing negara ASEAN yang telah setuju dengan proses pembentukan Badan HAM ASEAN
  • Membantu masyarakat ASEAN untuk lebih dapat memahami isu dan prespektif tentang HAM.  

Ada 3 komisi yang akan dibentuk dalam Badan HAM ASEAN yaitu :

·         AICHR (ASEAN Inter-Governmental Commission on Human Rights) yang merupakan mandate dari ASEAN CHARTER

·         ACWC ( ASEAN Commission on Women and Children) yang merupakan mandat dari Vientiane Action Programme (VAP)

·         ACMW (ASEAN Commission on Migrant Workers)

Banyak NGO’s dan CSO’s  berkontribusi dalam pembentukan Badan HAM ASEAN yang berkaitan dengan Hak Asasi Perempuan.  mempunyai konsen terhadap isu Hak Asasi Manusia maupun Hak Asasi Perempuan di tingkat regional ASEAN seperti International Women’s Rights Action Watch Asia Pacific (IWRAW AP) , Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (APWLD), Women’s Caucus, CWGI, HRWG etc. melakukan advokasi un tuk merespon pembentukan Badan HAM ASEAN tersebut. 

Pertemuan di Chiang Mai, Thailand tanggal 8 – 10 Agustus 2009 yang diselenggarakan oleh APWLD dan IWRAW AP, bertujuan untuk memasukkan atau mendorong isu-isu perempuan ke dalam Badan HAM ASEAN.  Pertemuan ini diikuti oleh beberapa NGO’s dan CSO’s dari 7 negara yaitu Indonesia, Thailand, Philippines, Burma, Cambodia, Malaysia dan Vietnam.  Lilis dari Kalyanamitra, mengikuti diskusi atau pertemuan sebagai wakil dari jaringan kerja Cedaw Working Group Inisiative (CWGI).

Fokus diskusi dalam pertemuan tersebut adalah menyusun usulan kriteria untuk calon anggota komisi Badan HAM ASEAN dan memutuskan isu-isu perempuan yang sedang dihadapi di wilayah ASEAN.  Ada 5 isu yang berhasil teridentifikasi dalam pertemuan ini yaitu : migration, kekerasan terhadap perempuan, political participation and citizenship, economic rights, discriminatory laws and politics –ASEAN Values.

Komisi pertama dalam Badan HAM ASEAN yang akan dideklarasikan pada tanggal 23-25 Oktober 2009 di Thailand adalah AICHR. Oleh karena itu tidak banyak waktu yang tersisa untuk terus memberikan masukan dan memantau proses tersebut baik di tingkat negara masing-masing maupun di tingkat Regional ASEAN terutama untuk masalah fungsi dan mandat dari Badan HAM ASEAN untuk mengatasi pelanggaran HAM yang terjadi. Sebagai contoh adalah kasus-kasus kekerasan yang dihadapi oleh Buruh Migrant.

Oleh Lilis

title contact
JL. Kaca Jendela II No.9. Rawajati, Kalibata, Jakarta 12750
Tel. : 62-21-7902109
Fax. : 62-21-7902112
e-mail : ykm@indo.net.id
website : www.kalyanamitra.or.id
 
title visitor
You are visitor number : 177464