
Pendahuluan
Berdasarkan catatan sejarah, Kalimantan berulang kali mengalami kebakaran hutan dan lahan. Rekam jejak menunjukkan bahwa sejak kurun 1982 hingga 2026, wilayah Kalimantan tidak pernah benar-benar terbebas dari ancaman karhutla. Berikut catatan karhutla di Kalimantan yang dilansir dari detik.com.
| Periode | Skala & Wilayah Terdampak | Pemicu Utama & Dampak Ekologis | Dampak Sosial & Ekonomi |
| 1982–1983 | 3,2 – 3,6 juta ha (Kaltim: TN Kutai, Berau, Mahakam Hulu, Sungai Kayan). | El Niño ekstrem + pembakaran lahan; musnahnya hutan hujan primer dan habitat flora-fauna endemik (orangutan, bekantan). | Titik awal sejarah bencana asap modern di Kalimantan. |
| 1997–1998 | Sekitar 5 juta ha di Kalimantan (Kalteng, Kaltim, Kalbar) dari total 9,7 juta ha nasional. | El Niño parah + kanalisasi/konversi lahan; pelepasan emisi karbon raksasa (0,81–2,57 gigaton, setara 13–40% emisi fosil global saat itu). | Asap melintas negara (transboundary haze ke Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina). Kerugian ekonomi >US$4,5 miliar (World Bank). |
| 2000-an – 2015 | 2,61 juta ha secara nasional (2015), berpusat di Kalteng, Kalbar, Kalsel, Kaltim. | Dosa Proyek Lahan Gambut (PLG) 1 Juta Hektare (1996), yang menyebabkan ribuan kilometer kanal mencerabut fungsi hidrologi gambut, membuatnya menjadi “kotak korek api” raksasa yang terbakar berulang (2002, 2006, 2009, 2014, 2015). | Berhentinya operasi penerbangan di Palangka Raya, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan. Sekolah tutup berminggu-minggu, penderita ISPA membludak. Memicu lahirnya BRG/BRGM (2016/2020). |
| 2026 | >28.216 ha terbakar di Kalimantan Barat saja (menjadi provinsi terluas terdampak di Indonesia, mengalahkan Riau). | Kebakaran berulang di Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Mempawah, dll. | Membuktikan bahwa pendekatan restorasi teknokratis (seperti water bombing atau rewetting semata) belum menyentuh akar masalah. |
Selain di Kalimantan, pada tahun 2026 beberapa wilayah lain seperti Papua Selatan, Sumatera, Jawa dan Sulawesi juga mengalami kebakaran hutan dan lahan serta mengalami dampak sosial dan ekonomi yang beragam.
| Papua Selatan: Episentrum baru dengan >1.400 titik sumber asap. Sumatra: Wilayah pekat di Ogan Komering Ilir (OKI) & Musi Banyuasin. Jawa & Sulawesi: Kebakaran hutan pegunungan di Gunung Bromo (TNBTS), Gunung Lawu, dan kawasan hutan Sulawesi | El Niño ekstrem dan ekspansi Kapitalisme Ekstraktif: Pembukaan lahan (land clearing) masif untuk perkebunan monokultur/sawit dan konsesi industri. Kanalisasi ilegal dan drainase korporasi mengubah gambut jadi “kotak korek api”. Penghancuran ekosistem Savana Bromo dan tutupan hutan primer Papua. | >12,5 juta jiwa terpapar asap beracun di 7 provinsi. 283.270 kasus ISPA (63.711 balita & 86.791 anak/perempuan/lansia).4 warga meninggal akibat asap (termasuk ojol Hardiansyah & guru Lisna) serta 5 petugas/relawan pemadam gugur terperangkap api di Bromo. Penghentian operasional penerbangan massal, PJJ sekolah, dan tersendatnya keberlanjutan ruang hidup domestik. |
Sejarah panjang bencana yang terus terulang ini menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukanlah sekadar musibah musiman, melainkan bencana ekologis yang dirancang oleh kebijakan negara (state-sponsored ecological destruction). Jejak paling destruktif dapat ditarik dari kegagalan Proyek Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektare pada era Soeharto tahun 1996. Ambisi cetak sawah yang gagal total itu meninggalkan ribuan kilometer saluran drainase yang mencerabut fungsi hidrologi gambut di Kalimantan Tengah. Melalui jejak kebijakan ekstraktifnya, telah menciptakan bom waktu bagi ekologisnya sendiri.
Ironisnya, negara terus berlindung di balik pendekatan teknokratis yang sarat greenwashing. Pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), pengerahan teknologi modifikasi cuaca, hingga helikopter water bombing terbukti hanya menjadi pemadam kebakaran sementara. Ketika puluhan ribu hektare lahan di Kalimantan Barat tetap membara, menjadi jelas bahwa pendekatan ini tumpul dalam menindak korporasi pembakar lahan. Lebih jauh lagi, narasi “pemulihan lahan terdegradasi” justru dengan pendekatan kapitalisme hijau, seperti wacana pengalihan lahan bekas terbakar untuk konsesi perkebunan monokultur dan industri biodiesel. Lahan sengaja dibiarkan rusak agar dapat dilegitimasi ulang atas nama proyek strategis energi hijau.
Ketidakseriusan ini tercermin paling dalam alokasi anggaran negara. Anggaran penanggulangan bencana yang dikelola BNPB justru dipangkas secara drastis hingga hanya tersisa sekitar Rp 491 miliar untuk menangani krisis skala nasional yang mengancam puluhan juta jiwa. Anggaran ini menurun drastis dari tahun 2025 sebesar Rp 2,01 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp 4.92 triliun. Angka yang teramat kerdil ini terasa makin janggal dan problematis jika dibandingkan dengan prioritas belanja negara lainnya, seperti alokasi anggaran pelatihan manajer koperasi desa (kopdes) yang menelan dana hingga Rp1 triliun hanya untuk program singkat berdurasi 40 hari.
Ketimpangan alokasi ini membongkar hierarki nilai pemerintah: penyelamatan jiwa warga dari racun asap dan perlindungan ruang hidup dihargai jauh lebih murah daripada proyek-proyek bernilai triliunan rupiah.
Menurut Data Kementerian Kesehatan memaparkan, lebih dari 12,5 juta jiwa di Kalimantan dan Sumatra kini dipaksa bernapas dalam kepungan kabut asap beracun. Sebanyak 283.270 orang terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan 63.711 di antaranya adalah balita (0–5 tahun) dan 86.791 lainnya adalah kelompok anak, lansia, serta perempuan yang harus menanggung beban perawatan di rumah tangga, dan empat nyawa melayang di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Di wilayah seperti Kotawaringin Timur hingga Kubu Raya, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bertahan di level Berbahaya, memvonis jutaan warga untuk menghirup racun setiap hari.
Sebanyak 324 warga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, puluhan mengungsi, dan sedikitnya empat nyawa melayang akibat kepungan asap, mulai dari anak-anak, pengemudi ojol, hingga guru SD. Penderitaan ini kian berdarah ketika di wilayah lain seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), lima petugas dan relawan pemadam kebakaran gugur terperangkap kobaran api saat berjuang memadamkan karhutla. Sementara di Kotawaringin Timur hingga Kubu Raya, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bertahan di level Berbahaya, memvonis jutaan warga untuk menghirup racun setiap harinya.
Langit Kalimantan dan Sumatra tidak terbakar dengan sendirinya. Setiap kali musim kemarau tiba, kabut abu-abu pekat yang menyelimuti pemukiman warga adalah jejak dari kalkulasi bisnis dingin. Membakar hutan dan lahan gambut adalah metode paling murah bagi korporasi untuk memangkas biaya pembersihan lahan. Namun, ketika perusahaan membukukan margin keuntungan melimpah dalam neraca keuangan mereka, biaya ekologis dari keputusan tersebut dilemparkan ke udara, memaksa jutaan warga menghirup racun harian.
Dari Pejabat Seksis Hingga ‘Greenwashing’ Biodiesel
Penderitaan warga di tingkat tapak makin diperparah oleh sikap pejabat publik dan elit bisnis yang menunjukkan bagaimana logika patriarki kapitalistik bekerja.
Di satu sisi, kita menyaksikan kekerasan kultural yang sangat patriarkal dari pejabat publik. Saat bencana melanda dan rumah tangga warga hancur, kelakar seksis yang menyamakan kehilangan ruang hidup atau keretakan rumah tangga dengan sekadar “tinggal bercerai dan kawin lagi” bukan cuma pernyataan nir-empati. Ini adalah bentuk dari cara pandang maskulin-ekstraktif yang meremehkan ekonomi perawatan (care economy) dan keberlanjutan hidup. Bagi pejabat patriarkal, penderitaan perempuan, krisis domestik, dan kerusakan ruang hidup dianggap sebagai hal yang remeh, tidak bernilai, dan bisa digantikan begitu saja.
Di sisi lain, logika ekstraktif dipakai atas nama “pembangunan hijau”. Mendorong penggunaan hutan rusak atau lahan terdegradasi untuk proyek biodiesel, sebagaimana disuarakan oleh elit seperti Hashim Djojohadikusumo adalah bentuk perampasan lahan berkedok greenwashing. Dalam kacamata Shiva, ini adalah ilusi bahwa teknologi dan modal bisa memperbaiki kehancuran yang diciptakan oleh kapitalisme itu sendiri. Lahan yang sengaja dibakar dan dibuat “mati” justru dilegitimasi untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan monokultur skala besar. Kebijakan biodiesel ini tidak pernah berniat menghentikan agresi terhadap alam. Sebaliknya, pemaksaan monokultur sawit justru memperluas ancaman kebakaran hutan, memperparah krisis air. Hal ini juga memberi imunitas bagi korporasi-korporasi yang merusak ekologi, sehingga memberi pembenaran untuk merusak hutan dan ekosistemnya
Kita tidak akan pernah bisa berdamai dengan bumi selama sistem politik-ekonomi kita terus mengeksploitasi tubuh perempuan dan merusak alam demi profit.
Krisis Kerja Perawatan
Ketika korporasi menikmati keuntungan dari efisiensi pembersihan lahan murah, dan kemudian berpeluang mendulang untung lagi dari proyek biodiesel di lahan bekas terbakar, ada krisis struktural yang disembunyikan: Siapa yang sebenarnya menanggung biaya pemulihan di tingkat tapak? Jawabannya adalah perempuan.
Ketika negara absen dan penegakan hukum terhadap korporasi tumpul, beban pemulihan tidak pernah hilang ia hanya dipindahkan secara paksa ke dalam ruang-ruang domestik dan ruang hidup komunitas. Perempuan dipaksa menjadi “rumah sakit darurat”, “pemadam kebakaran”, hingga “infrastruktur sosial” yang gagal disediakan oleh negara.
Di garis depan krisis ekologi, seperti Ketapang, Kalimantan Barat, penderitaan ini menjelma dalam aksi nyata lebih dari 140 perempuan yang tergabung dalam The Power of Mama. Mengenakan seragam pelindung merah dan mengendarai sepeda motor menyusuri belasan desa, para ibu rumah tangga dan petani ini, seperti Juniarni (48), Irma (38), hingga Elly Marlina (46) harus bertarung memadamkan api di gambut yang membara, mengedukasi tetangga, dan beradu dengan asap pekat yang mengancam nyawa.
Aksi mereka berakar pada trauma dan empati yang amat personal. Elly Marlina, seorang ibu berusia 46 tahun, memilih memadamkan api dengan tangannya sendiri karena tidak ingin anak-anaknya kembali tersiksa oleh penyakit saluran pernapasan akut (ISPA), sebuah penyakit yang di masa lalu membutuhkan waktu lebih dari satu tahun penuh bagi anak-anaknya untuk pulih. Sementara itu, Juniarni mencermati hilangnya kicauan burung-burung di Desa Sungai Awan Kiri, digantikan oleh keheningan saat hutan gambut Sungai Putri hangus terbakar. “Mereka tidak melakukan kesalahan apa pun, mengapa mereka yang jadi korban?” bisik Juniarni.
Namun, di sinilah letak bagaimana kekerasan struktural itu bekerja. Keberanian Power of Mama bukanlah romantisme heroik semata, melainkan bentuk paling nyata dari eksploitasi unpaid care work (kerja perawatan tak dibayar).
Para perempuan ini terpaksa mempertaruhkan nyawa, kesehatan paru-paru mereka, dan kehilangan waktu berharga untuk keluarga demi memadamkan api dan menjaga sisa-sisa ekosistem yang hancur oleh kejahatan korporasi. Sementara perusahaan perkebunan mengeruk keuntungan dan negara hanya mengerahkan solusi teknokratis sementara, seluruh biaya biologis, emosional, dan tenaga kerja fisik dipindahkan ke pundak ibu-ibu di desa.
Dari jutaan ibu di rumah yang tanpa henti menyaring abu dari air bersih dan mengobati balita yang sesak napas, hingga para relawan Power of Mama yang mengangkat selang dan menggunakan ranting pohon untuk memadamkan api gambut. Semua itu adalah kerja perawatan tak dibayar. Kebakaran hutan oleh korporasi dan pembiaran oleh negara beroperasi secara culas di atas pencurian waktu, kesehatan, dan tenaga perempuan. Seperti yang diungkapkan Elly Marlina dengan getir saat menatap jutaan hektar gambut yang berubah menjadi arang: “Harapan kami mulai pudar, karena seperti yang bisa kamu lihat, tak ada lagi hutan yang tersisa.”
Tragedi ini juga menelan korban warga lokal. Di Palembang, Hardiansyah, seorang pengemudi ojol berusia 41 tahun dengan riwayat asma, tewas setelah terpaksa tetap tancap gas mencari nafkah di tengah pekatnya kabut asap. Di Banjarmasin, Lisna, seorang guru SD, menghembuskan napas terakhirnya di pelukan sang ibu setelah malamnya berjuang dengan nebulizer, meninggalkan pesan pilu: “Tolong jagakan anak ulun.” Namun, ketika kematian merenggut nyawa rakyat, respons negara justru bergeser menjadi lempar tanggung jawab dari pejabat lokal yang berlindung di balik dalih medis hingga klaim penegakan hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Selain klaim pencabutan izin segelintir korporasi, POLRI menetapkan ratusan petani kecil sebagai tersangka. Penetapan ratusan tersangka perorangan oleh kepolisian dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memperlihatkan pola berulang yang timpang dan manipulatif. Ketika ratusan warga biasa dan petani kecil dengan cepat dijebloskan ke penjara atas tuduhan membakar atau melalaikan lahan, penanganan terhadap korporasi justru berjalan lambat, tertutup, dan minim kepastian hukum.
Pola penangkapan massal terhadap individu ini sesungguhnya adalah bentuk kriminalisasi warga miskin di tingkat tapak demi menciptakan ilusi ketegasan negara. Mengkambinghitamkan petani kecil yang membakar lahan untuk bertahan hidup atau warga yang tak sengaja memicu percikan adalah taktik yang membiarkan akar masalahnya tetap berjalan. Sebagaimana dicatat oleh Greenpeace, sekitar sepertiga area terbakar berada langsung di dalam konsesi perkebunan sawit dan bubur kertas milik korporasi besar.
Di saat yang sama, beban pemulihan riil merawat anak-anak yang terserang ISPA, mengelola kecemasan di rumah, hingga merawat anggota keluarga dilempar begitu saja ke dalam ruang domestik. Negara dan korporasi merusak ekosistem dan mendulang rente, sementara seluruh biaya biologis dan emosional dari krisis ini dibebankan kepada perempuan di tapak.
Penetapan Bencana Nasional dan Pengakuan Atas Care Work
Melihat kompleksitas dan dampak sistemik yang ditimbulkan, memperlakukan karhutla sebagai rutinitas musiman yang diselesaikan secara teknokratis di tingkat daerah adalah bentuk pengabaian negara secara berencana. Ketika kabut asap telah merenggut nyawa warga, memicu ratusan ribu kasus ISPA, merusak ruang hidup 12,5 juta jiwa, dan mengeksploitasi tubuh perempuan untuk mensubsidi pemulihan krisis, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat untuk mengulur waktu. Menuntut penetapan Bencana Nasional dan penghentian karhutla berarti menuntut pengakhiran atas perang terhadap bumi dan perempuan. Penetapan Status Bencana Nasional bukan sekadar prosedur administratif untuk mencairkan dana darurat atau mengerahkan armada pemadam api tambahan. Lebih jauh dari itu, penetapan status ini adalah bentuk pengakuan politik dan moral negara bahwa krisis ini telah melampaui kapasitas kewarganegaraan biasa. Status ini harus menjadi batu pijakan untuk:
- Restitusi Keadilan Gender dan Pertanggungjawaban Penuh: Negara dan korporasi pembakar lahan harus dituntut membayar kompensasi atas kerja-kerja perawatan (care work) dan dampak kesehatan yang selama puluhan tahun ditanggung oleh perempuan secara gratis. Biaya pengobatan, kehilangan pendapatan, hingga pemulihan trauma biologis di tingkat rumah tangga harus dimasukkan dalam skema ganti rugi ekologis yang ditagihkan langsung kepada korporasi penjahat lingkungan.
- Penghentian Greenwashing dan Peninjauan Ulang Izin Konsesi: Pemerintah harus segera memberlakukan moratorium total terhadap ekspansi perkebunan monokultur dan meninjau ulang seluruh izin konsesi Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di atas lahan gambut. Wacana “pemutihan” lahan terbakar atas nama proyek biodiesel atau transisi energi hijau harus dihentikan, karena memperpanjang perusakan ekologi oleh korporasi serta melanggengkan praktik memberi insentif pada pembakaran lahan.
- Demokratisasi Tata Kelola Gambut dan Pemulihan Hak Warga Terdampak: Pemulihan ekosistem gambut tidak boleh lagi menggunakan logika kapitalisme hijau. Negara harus mengembalikan kontrol perlindungan ruang hidup kepada masyarakat adat dan komunitas lokal khususnya kelompok perempuan di tapa dengan memberikan dukungan dana, fasilitas keselamatan yang memadai, serta jaminan perlindungan hukum, bukan membiarkan mereka bertaruh nyawa secara swakarsa sebagai relawan tak dibayar.
Selama negara tidak menetapkan Bencana Nasional dan terus abai terhadap eksploitasi care work perempuan, selama itu pula negara memelihara “perang terhadap bumi dan perempuan”. Memutus rantai kabut asap berarti membongkar logika patriarki kapitalistik yang merusak alam dan menindas tubuh perempuan demi akumulasi modal. Sudah saatnya keselamatan rakyat dan keberlanjutan bumi diletakkan di atas segala keuntungan ekonomi korporasi.
Penulis:
Elly Yahya
Editor:
Kalyanamitra
Referensi:
- DetikKalimantan. (2026, 10 September). Sejarah rentetan kasus karhutla di Kalimantan dari 1982 hingga 2026. Detikcom. https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-8633312/sejarah-rentetan-kasus-karhutla-di-kalimantan-dari-1982-hingga-2026
- RCTIplus.com (2023, Oktober 14). Kemenkes ungkap 283.270 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla, Kalsel tertinggi. RCTI+. https://www.rctiplus.com/news/detail/inews/5493534/kemenkes-ungkap-283-270-kasus-ispa-di-wilayah-terdampak-karhutla–kalsel-tertinggi
- Wulandari, T. (2026, Oktober 18). Daftar 7 gunung yang terbakar di Indonesia, Lawu-Bromo. detikcom. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8712382/daftar-7-gunung-yang-terbakar-di-indonesia-lawu-bromo
- BBC News Indonesia. (2026, Oktober 14). Karhutla melanda Papua karena api melalap puluhan ribu hektare hutan dan lahan – ‘Sesak nafas, susah air, masyarakat sampai setengah mati’. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cqev3dp7k8veo
- Sucipto. (2026, 10 September). 12,5 juta jiwa terdampak karhutla, 4 orang meninggal. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/125-juta-jiwa-terdampak-karhutla-di-indonesia-4-orang-meninggal
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, 11 September). Kasus ISPA akibat karhutla tembus 113.336, asap jadi ancaman kesehatan di 7 provinsi. Tribunnews. https://www.tribunnews.com/nasional/7881342/kasus-ispa-akibat-karhutla-tembus-113336-asap-jadi-ancaman-kesehatan-di-7-provinsi
- Mistar.id. (2026, 26 September). Kemenkes catat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla, IDAI: Darurat kesehatan anak. https://mistar.id/news/kesehatan/kemenkes-catat-113336-kasus-ispa-akibat-karhutla-idai-darurat-kesehatan-anak
- D-OneNews. (2026, 19 Oktober). Korban jiwa karhutla Bromo bertambah, relawan MMP meninggal dunia di RSUD dr. Soetomo. https://d-onenews.com/korban-jiwa-karhutla-bromo-bertambah-relawan-mmp-meninggal-dunia-di-rsud-dr-soetomo/
- Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. (2026, 16 Oktober). Kemenhut berduka atas gugurnya empat petugas dan relawan saat pemadaman karhutla di Bromo (Siaran Pers No. SP. 618/HUMAS/HKLN/10/2026). https://www.kehutanan.go.id/pers/kemenhut-berduka-atas-gugurnya-empat-petugas-dan-relawan-saat-pemadaman-karhutla-di-bromo
- CNN Indonesia. (2026, 14 Oktober). Gubernur Kalteng tuai kritik gara-gara viral “bercerai kawin lagi”. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261014095955-32-1415090/gubernur-kalteng-tuai-kritik-gara-gara-viral-bercerai-kawin-lagi
- Utama, A., & Pasaribu, Q. (2026, 8 September). Ratusan orang jadi tersangka kasus karhutla – Bisakah diusut tuntas tanpa dalami keterlibatan korporasi? BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4g5e5rlgx3o
- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran [FITRA]. (2026). Catatan kritis alokasi anggaran kebencanaan dalam APBN 2026: Ketimpangan prioritas di tengah krisis ekologis. Publikasi Resmi FITRA.
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2026). Laporan realisasi alokasi dana siap pakai dan dana darurat bencana (Laporan APBN 2026). Kementerian Keuangan RI.
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [WALHI]. (2026, Juli). Negara Terus Lindungi Korporasi Pembakar Hutan dan Lahan “Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)” https://www.walhi.or.id/karhutla-dan-impunitas-negara-terus-lindungi-korporasi-pembakar-hutan-dan-lahan-wahana-lingkungan-hidup-indonesia-walhi
- Shiva, V. (2023). Berdamai Dengan Bumi (Kumala Sari, Penerj.). Penerbit Independen.
- Kurniawan, W., & Widianto, S. (2026, 24 September). The women volunteers of Borneo battling worst wildfires in 11 years. Reuters.https://www.reuters.com/investigates/special-report/asia-weather-indonesia-wildfire-women/
- Wirotama, E. (2026, 10 Oktober). Hashim Djojohadikusumo dorong kedaulatan energi lewat biodiesel B50 dan bioetanol E20. Berita Nasional Update.https://beritanasionalupdate.com/news/details/1907/hashim-djojohadikusumo-dorong-kedaulatan-energi-lewat-biodiesel-b50-dan-bioetanol-e20
- Irham, M. (2026, 8 Oktober). “Tolong jaga anakku” – Pengemudi ojol dan guru meninggal ketika asap karhutla pada fase membahayakan. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/…