Audiensi Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender Kebun Sedep bersama PT. PN 1 Regional 2: Upaya Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Lingkungan Kerja

Keterangan: Foto bersama pada kegiatan Audiensi Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender Kebun Sedep bersama PT. PN 1 Regional 2: Upaya Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Lingkungan Kerja. Foto: Dok. Kalyanamitra/Alwi Abdul Rahman

Pengalengan, 7 Mei 2026 – Kalyanamitra, Bandung – Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender Kebun Sedep bersama dengan Kalyanamitra dan PTPN 1 Regional 2, melakukan dialog untuk membahas penyediaan fasilitas Tempat Penitipan Anak (TPA) bagi pekerja serta kebutuhan penguatan fungsi Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender di Kebun Sedep. Pertemuan ini berlangsung pada hari Kamis, 7 Mei 2026 di Kantor PTPN 1 Regional 2 Kota Bandung. 

Melalui program Our Tea Our Voice (OTOV) yang telah berjalan kurang lebih dua tahun dengan dukungan dari Ethical Tea Partnership (ETP), Kalyanamitra mendorong penguatan kepemimpinan perempuan dan penciptaan lingkungan kerja yang adil dan inklusif di Perkebunan Teh Sedep, Kabupaten Bandung. Program ini termasuk mengupayakan langkah-langkah untuk mengatasi hambatan yang dihadapi perempuan di lingkungan kerja. Salah satu hasil pemetaan kebutuhan pekerja, terutama perempuan pekerja yang dilakukan bersama Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender, yaitu kebutuhan akan TPA. Guna mendukung adanya urgensi fasilitas TPA telah dilakukan kajian singkat dan hasilnya dipaparkan dalam pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut. 

Selain kebutuhan TPA, agenda lain yang disampaikan adalah strategi penguatan peran dan fungsi Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender di Kebun Sedep. Keberadaan komite ini sangat strategis dalam merespons laporan atau keluhan kekerasan berbasis gender di wilayah perkebunan. Guna mendukung kerja-kerjanya, komite baru saja menyusun dokumen Juklak-Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Kebun Sedep sebagai acuan tata laksana dan teknis komite.. 

Dalam sesi dialog, Kasubag Sustainability & QHSE PTPN I Regional 2, Siti Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas kajian yang dilakukan. Ia mengonfirmasi bahwa TPA merupakan kebutuhan mendesak, terutama bagi pekerja perempuan.

Senada dengan hal tersebut, Irfan Hilmi, anggota komite sekaligus pekerja laki-laki, berbagi pengalaman pribadinya dalam berbagi peran pengasuhan dengan istrinya yang berprofesi sebagai guru.

“Saya sering kali harus izin terlambat masuk kerja karena mengurus anak terlebih dahulu. Keberadaan TPA akan menjadi solusi besar, mengingat selama ini beban pengasuhan masih dominan bertumpu pada perempuan,” ungkap Irfan. Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya mengurangi beban domestik rumah tangga, tetapi juga membuka kesempatan, akses, dan partisipasi bagi pekerja perempuan untuk mengeksplorasi karir di perkebunan.

Di sisi lain, Kasubag SDM, Bambang, memberikan catatan historis bahwa TPA sebenarnya pernah beroperasi di setiap afdeling. Namun, operasionalnya terhenti akibat efisiensi anggaran serta transisi metode panen dari manual ke mesin yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Meski mengakui adanya tantangan biaya operasional dalam pengadaan kembali fasilitas ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menampung usulan tersebut dan membawanya ke ranah diskusi internal perusahaan lebih lanjut.

Selain itu, menanggapi kebutuhan penguatan fungsi Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender, Siti Wahyuni memberikan apresiasi terhadap progres komite yang terbentuk pada tahun 2025 melalui SK Nomor SED2-REG/2025.05.17-002 dan diperbaharui dengan SK Nomor SED2-REG/2026.04.06-002 yang menegaskan bahwa komite menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Meski tantangan masih membentang terutama berkaitan dengan membangun kesadaran dan budaya melaporkan kasus dari para pekerja, normalisasi candaan bernuansa kekerasan seksual sebagai kebiasaan lumrah, sehingga korban sering tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan.

Perusahaan sebetulnya telah memiliki Whistleblowing System (WBS), sistem dan mekanisme pelaporan resmi untuk merespons dugaan pelanggaran, baik berupa tindak pidana, termasuk kekerasan seksual maupun penyalahgunaan wewenang. Sistem ini menjadi wujud komitmen konkret perusahaan dalam menyediakan respons cepat komplain dengan memastikan kerahasiaan pelapor. 

Direkrut Eksekutif Kalyanamitra, Ika Agustina menyatakan bahwa memastikan kerja komite di tingkat perkebunan harus terkoneksi dengan mekanisme atau saluran resmi pelaporan pelanggaran (WBS) yang dimiliki perusahaan induk. Sehingga keberadaan komite dalam merespons pengaduan terintegrasi dengan mekanisme yang ada. “Mengkoneksikan kerja komite di perkebunan, di regional, dan mekanisme yang tersedia di perusahaan induk akan semakin menguatkan sistem perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Sehingga ke depan keberlanjutan dan penguatan kapasitas komite dalam penanganan kasus misalnya juga bisa didukung oleh tim WBS.” Lebih lanjut, adanya integrasi antara kerja komite dan WBS ini akan memudahkan penanganan serta penyelesaian kasus kekerasan di lingkungan perkebunan secara lebih sistematis dan cepat.

Dialog antara PTPN I Regional 2, Komite Asses Address, Pengaduan, dan Kesetaraan Gender Kebun Sedep, serta Kalyanamitra menjadi langkah awal untuk sinergi lebih lanjut dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan inklusif. Komitmen nyata dalam menempatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja, terutama perempuan sebagai prioritas akan menguatkan transformasi yang berkelanjutan sehingga mampu menghapus sekat ketimpangan dan ketidakadilan gender di lingkungan kerja, khususnya Kebun Sedep.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments