Siaran Pers Aliansi Perempuan Indonesia (API)
Jakarta, 8 Mei 2026 — Aliansi Perempuan Indonesia mengecam keras pembunuhan yang terjadi di Tanah Papua dan menuntut negara untuk secepatnya tanpa penundaan menarik mundur militer di Tanah Papua. Pembunuhan terhadap perempuan di Tanah Papua merupakan cerminan nyata kegagalan sistemik negara dalam melindungi kelompok marginal yang paling rentan di tengah konflik berkepanjangan.
Pada 2 dan 3 Mei 2026, ditemukan jenazah perempuan bernama Tarling Wanimbo (20) dan Naena Murib (31) di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Mereka diduga tewas ditembak aparat keamanan saat beraktivitas di kebun. Lalu sebanyak 7 warga distrik Omukia yang hendak mengevakuasi jenazah korban pada 6 Mei 2026 mengalami luka-luka ringan hingga berat karena ternyata tubuh Tarling Wanimbo dipasangkan bom. Situasi tersebut menggambarkan teror dan kekerasan yang berlangsung secara massif di Tanah Papua.
Tragedi ini menegaskan bahwa ruang penghidupan telah berubah menjadi zona pembunuhan. Situasi ini menciptakan atmosfer teror yang memaksa perempuan hidup dalam ketakutan konstan; mereka tidak dapat pergi ke kebun sendirian. Pun ketika bisa pergi berkebun, mereka hanya dibatasi waktu 2–3 jam dalam pengawasan ketat. Kami melihat pembatasan ini secara langsung meruntuhkan ketahanan pangan bagi ribuan pengungsi yang bergantung pada hasil kebun, sekaligus memperparah krisis kelaparan di kamp-kamp pengungsian.
Di sisi lain, pengerahan pasukan besar-besaran—baik organik maupun non-organik—serta pembentukan Kodam-Kodam baru, mengancam kehidupan perempuan dan meningkatkan potensi eskalasi kekerasan terhadap sipil. Operasi militer di Papua sudah berlangsung sejak 1961 dan menjadi akar panjang atas pembunuhan terhadap warga Papua yang terus-menerus terjadi hingga hari ini. Papua menjadi wilayah yang selama puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang kekuasaan militer, pembatasan informasi, dan pengabaian hak asasi manusia. Operasi militer yang selama ini berlangsung di Papua merupakan tindakan terstruktur yang diwariskan secara terus-menerus atas nama keamanan. Pendekatan tersebut selalu dijadikan kerangka utama relasi negara di Papua, dan kondisi ini tak pernah berubah sampai saat ini. Tercipta siklus impunitas; seolah tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab atas setiap orang yang dibunuh, bahkan ketika upaya evakuasi jenazah perempuan pun berujung pada ledakan bom yang menewaskan relawan.
Laporan Situasi HAM Papua 2023-2025 yang disusun oleh jaringan LBH di Papua dan berbagai daerah lain, termasuk LBH Papua, LBH Merauke, LBH Sorong, serta kantor-kantor LBH di Jawa dan Sulawesi mencatat kondisi yang terjadi dari pola lama tersebut. Salah satu temuan penting adalah bagaimana keputusan di tingkat pusat berdampak langsung pada kehidupan warga sipil di Papua. Pengiriman pasukan organik dan non-organik dalam jumlah besar, pembentukan satuan-satuan baru, serta perubahan terminologi terhadap kelompok bersenjata menunjukkan eskalasi pendekatan militer yang terus berulang. Semua ini terjadi tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan pada publik.
Dampak paling nyata dari pendekatan tersebut dirasakan oleh masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak. Perempuan Papua adalah kelompok yang paling lama menanggung akibat konflik berkepanjangan, meski paling jarang dihadirkan dalam pengambilan keputusan kebijakan keamanan. Tubuh perempuan Papua berada di persimpangan kerentanan, memikul beban sebagai pengasuh, pencari pangan, sekaligus penyintas yang merasakan ketakutan yang terus-menerus.
Sementara itu, krisis kemanusiaan berupa gelombang pengungsian besar-besaran dari wilayah Kembru dan Pogoma menuju Eronggombak dan Omukia terjadi di tengah pelanggaran kesepakatan bahwa Kabupaten Puncak harus menjadi wilayah bebas operasi militer. Alasan kehadiran pasukan yang mengatasnamakan penumpasan TPN-OPM tidak dapat dijadikan pembenaran atas masuknya kekuatan bersenjata yang justru mengabaikan prinsip perlindungan. Sementara masyarakat terhimpit antara konflik dan kelaparan, akses informasi publik sengaja dibungkam melalui mekanisme yang mewajibkan seluruh pemberitaan tentang Papua harus melalui persetujuan dan filtrasi ketat aparat militer-TNI. Pengekangan ini tidak hanya melanggar hak konstitusional atas kebebasan pers, tetapi juga memutus mata rantai pertanggungjawaban publik. Warga di tanah Papua seakan hilang dari sorotan publik baik di nasional maupun internasional.
Kondisi ini diperparah oleh narasi “keamanan” yang kerap digunakan untuk membenarkan segala bentuk kekerasan. Kekerasan berbasis negara di Papua tidak bisa dilepaskan dari kekerasan berbasis gender; tubuh perempuan kerap menjadi ruang kontrol, ketakutan, dan disiplin sosial. Aliansi Perempuan Indonesia menyebut ini sebagai pembunuhan masyarakat sipil di Papua terutama pada perempuan. Narasi pembunuhan ini kerap dihilangkan karena korban tidak pernah benar-benar diakui keberadaannya. Bagi perempuan Papua, situasi ini merupakan teror yang berkepanjangan. Ketika aparat bersenjata hadir di kampung-kampung, perempuan harus menanggung rasa takut yang berlapis. Mereka menjadi penyangga kehidupan keluarga di tengah pengungsian, memastikan anak-anak tetap makan, merawat anggota keluarga yang sakit tanpa akses layanan kesehatan memadai, sekaligus menghadapi risiko kekerasan yang jarang dibicarakan secara terbuka. Tubuh perempuan menjadi ruang paling sunyi dari konflik berkepanjangan ini.
Selain itu, operasi militer juga berkaitan dengan perampasan ruang hidup. Konsesi tambang yang mencapai jutaan hektar menunjukkan bagaimana kekerasan negara berjalan seiring dengan kepentingan ekonomi ekstraktif. Tanah adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Papua berubah menjadi wilayah konflik, di mana kehadiran militer justru mempercepat masuknya modal dan memperdalam ketimpangan. Bagi perempuan adat, kehilangan tanah berarti kehilangan basis ekonomi, identitas, dan relasi sosial yang selama ini menopang kehidupan komunitas.
Hilangnya ruang demokrasi di Papua semakin memperdalam krisis multidimensi ini, di mana mekanisme dialog sipil, pengawasan independen, dan partisipasi publik secara sistematis ditiadakan. Ketika militer menjadi satu-satunya aktor yang menentukan kebenaran dan keamanan, suara korban—terutama perempuan yang menanggung beban ganda sebagai pencari nafkah dan penjaga ketahanan keluarga—disingkirkan dari proses pengambilan kebijakan.
Aliansi Perempuan Indonesia menyatakan sikap tegas menolak normalisasi kekerasan struktural, impunitas aparat, dan pembungkaman informasi yang menjadikan Tanah Papua sebagai zona pengecualian hukum. Negara tidak boleh terus berlindung di balik narasi keamanan semata dan terus mengabaikan fakta bahwa setiap operasi yang dilakukan justru memperpanjang penderitaan, memutus akses pangan, dan menghancurkan tatanan sosial masyarakat adat yang telah bertahan selama turun-temurun. Selama operasi militer terus terjadi, maka perempuan Papua akan terus menanggung beban paling berat dari situasi ini.
Oleh karena itu, kami menuntut Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab penuh atas krisis ini dengan:
- Hentikan secara permanen segala bentuk pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan di Tanah Papua serta adili setiap pelaku pelanggaran HAM sesuai mekanisme hukum sipil yang transparan
- Tarik mundur seluruh pasukan militer, baik organik maupun non-organik, dari wilayah Papua dan kembalikan fungsi keamanan kepada lembaga penegak hukum sipil yang profesional;
- Segera tangani pengungsian besar-besaran dengan membuka koridor kemanusiaan yang aman, mendistribusikan bantuan pangan tanpa syarat, serta menjamin evakuasi medis dan pemulangan warga secara sukarela ke kampung halaman mereka. Pemulihan Papua hanya mungkin terwujud apabila negara hadir sebagai pelindung konstitusional, bukan sebagai sumber ancaman, dan mengedepankan penyelesaian yang menghormati martabat perempuan serta hak hidup masyarakat Papua.
Tentang Aliansi Perempuan Indonesia (API)
Aliansi Perempuan Indonesia (API) adalah ruang konsolidasi politik yang terdiri dari 93 organisasi, diinisiasi oleh organisasi dan pergerakan perempuan serta beragam kelompok masyarakat sipil seperti jurnalis, penyandang disabilitas, pekerja rumah tangga, serikat buruh, kelompok LGBTIQ+, mahasiswa, organisasi HAM dan masyarakat adat. API hadir untuk merespon situasi demokrasi, praktik-praktik militerisme yang semakin menguat dan mengintensifkan kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainya.
Narahubung: +62-851-8799-9928
Kalyanamitra
Email: ykm@indo,net.id
Website: www.kalyanamitra.or.id