Analisis Kritis Lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”: Hegemoni Negara, Materialitas Patriarki, dan Perlawanan Perempuan

Polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bukan sekadar masalah etika pejabat publik, melainkan manifestasi nyata dari bagaimana produk budaya digunakan untuk menyebarkan dan melanggengkan ideologi penguasa yang seksis dan misoginis. 

Bukan Sekedar Lelucon: Lagu sebagai Instrumen Hegemoni Patriarki

Dalam perspektif Antonio Gramsci dan Louis Althusser, kelas penguasa mempertahankan dominasinya tidak hanya melalui instrumen koersif seperti hukum atau kekerasan fisik, tetapi secara efektif melalui aparatur ideologi negara. Institusi-institusi ini, yang mencakup seni dan musik, berfungsi menyebarkan ideologi penguasa sehingga diterima sebagai kebenaran umum atau akal sehat oleh masyarakat. Ketika seorang bupati, yang merupakan representasi otoritas negara di tingkat lokal, menciptakan dan mempublikasikan lagu yang merendahkan perempuan, ia sedang mengaktifkan fungsi aparatur ideologi tersebut. Lagu ini bertindak sebagai pernyataan politik yang menempatkan pandangan dunia laki-laki patriarkal sebagai norma, sekaligus mereduksi pengalaman hidup perempuan menjadi objek lelucon yang dapat diterima secara sosial, sehingga melanggengkan hegemoni maskulin di ruang publik. 

Jika dibaca menggunakan lensa interseksionalitas yang dikembangkan oleh Bell Hooks dan Kimberlé Crenshaw, Hooks berargumen bahwa penindasan tidak pernah beroperasi dalam satu sumbu tunggal, melainkan melalui persilangan antara gender, kelas, dan ras.

Dalam lirik yang menyebutkan “SMP kelas tiga”, kita melihat bagaimana kelas sosial dan usia beririsan dengan gender untuk menciptakan kerentanan berlapis. Seorang anak perempuan kelas tiga SMP yang mengalami keguguran bukan hanya menghadapi stigma gender sebagai perempuan yang “gagal” secara moral, tetapi juga kerentanan usia sebagai anak yang belum memiliki otonomi penuh, serta kemungkinan kerentanan kelas yang membatasi aksesnya terhadap pendidikan seksual dan layanan kesehatan reproduksi yang memadai. 

Lagu ini, dengan nada cemoohnya, mengabaikan sepenuhnya dimensi interseksional dan mereduksi pengalaman kompleks seorang anak perempuan menjadi sekadar lelucon tentang “perempuan yang tidak bisa menjaga tubuhnya sendiri”. Ini adalah bentuk kekerasan simbolik yang mengaburkan struktur kekuasaan yang sebenarnya, bukan perempuan yang “bejat”, melainkan struktur yang membiarkan anak perempuan mengalami kehamilan tidak diinginkan tanpa dukungan yang memadai.

Kontrol Reproduksi, Objektifikasi dan Komodifikasi Tubuh Perempuan

Silvia Federici, dalam kajiannya tentang reproduksi sosial menekankan bahwa sistem patriarki dan kapitalisme sangat bergantung pada kerja reproduksi perempuan serta kontrol ketat atas tubuh dan kapasitas reproduksi mereka. Lirik yang menyebutkan keguguran tujuh kali di kelas tiga SMP dan tidak usah mondar-mandir apotek karena telat haid, secara telanjang menunjukkan pengabaian terhadap pengalaman ketubuhan perempuan dari proses reproduksi. Federici mungkin akan membaca ini sebagai bentuk apropriasi dan kontrol patriarki atas tubuh perempuan, di mana trauma fisik keguguran dan kecemasan akan kehamilan tidak diinginkan dijadikan bahan cemoohan. Lebih jauh, lirik ini secara sistematis menghapus tanggung jawab laki-laki dalam proses reproduksi tersebut. Ketakutan dan beban akibat telat haid disajikan sebagai beban eksklusif perempuan, menegaskan argumen Federici bahwa sistem ini memisahkan laki-laki dari konsekuensi reproduksi, sementara perempuan dibiarkan menanggung beban fisik, psikologis, dan sosialnya sendirian.

Kontrol terhadap tubuh perempuan ini tidak hanya beroperasi pada level biologis, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi dan material yang sangat nyata. Sebagaimana dijelaskan oleh Heidi Hartmann, patriarki sebagai sistem relasi sosial yang material, dimana laki-laki secara terstruktur mengontrol perempuan dan sumber daya mereka. Hal ini terlihat jelas pada lirik yang menyatakan laki-laki tidak perlu membeli bra berbusa atau melukis alis dan bulu mata. 

Standar kecantikan yang memaksa perempuan mengeluarkan modal ekonomi untuk membeli bra berbusa atau melakukan tata rias adalah bentuk langsung dari kontrol laki-laki atas waktu, uang, dan tubuh perempuan. Sang penyanyi dalam lagu ini merayakan kebebasan laki-laki dari beban finansial dan waktu tersebut, sebuah ironi yang menunjukkan bahwa beban itu sendiri diciptakan oleh tuntutan dan standar yang ditetapkan oleh subjek laki-laki.

Dimensi ekonomi dari kontrol ini diperdalam oleh analisis Luce Irigaray tentang ekonomi psikoanalitik patriarki. Irigaray berargumen bahwa dalam sistem patriarki, perempuan direduksi menjadi komoditas yang dipertukarkan antar laki-laki, dan nilai perempuan ditentukan oleh kemampuannya untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh subjek laki-laki. 

Dalam konteks lagu ini, tubuh perempuan-khususnya payudara dan wajah-menjadi situs di mana nilai tukar perempuan ditentukan. Bra berbusa dan tata rias bukan sekadar pilihan estetika, melainkan investasi yang harus dilakukan perempuan untuk mempertahankan “nilai” mereka dalam ekonomi patriarki-kapitalis. 

Ketika sang bupati merayakan bahwa laki-laki tidak perlu melakukan investasi ini, ia secara tidak sadar mengonfirmasi bahwa tubuh perempuan tidak pernah dianggap memiliki nilai intrinsik; nilainya selalu ditentukan oleh kemampuannya untuk tampil sesuai dengan ekspektasi laki-laki. Hal ini merupakan bentuk reduksi perempuan menjadi objek pertukaran yang nilainya selalu fluktuatif dan bergantung pada penilaian laki-laki.

Reduksi tubuh perempuan menjadi objek modifikasi dan komoditas ini berakar pada cara pandang yang dikonstruksi melalui apa yang disebut Laura Mulvey sebagai tatapan laki-laki atau Male Gaze. Mulvey berargumen bahwa media dan budaya visual dikonstruksi dari perspektif laki-laki heteroseksual, yang secara sistematis menempatkan perempuan sebagai objek pasif untuk dinikmati dan dinilai. Penyebutan detail fisik secara fragmentaris dalam lagu ini menunjukkan bagaimana tubuh perempuan dipotong-potong dan diobjektifikasi tanpa memberikan ruang bagi agensi atau suara perempuan itu sendiri. Perempuan dalam narasi lagu ini hanya ada sebagai objek yang dinilai oleh subjek laki-laki.

Objektifikasi ini tidak berhenti pada level visual, tetapi memiliki implikasi material yang lebih dalam sebagaimana dianalisis oleh Andrea Dworkin dan Catharine MacKinnon dalam kritik mereka terhadap dominasi seksual. Dworkin dan MacKinnon berargumen bahwa objektifikasi seksual bukan sekadar representasi yang salah, melainkan bentuk kekerasan yang melegitimasi dominasi laki-laki atas perempuan. 

Dalam konteks lagu ini, cara tubuh perempuan dipotong-potong dan dinilai, payudara yang harus “tepat”, alis dan bulu mata yang harus “dilukis”, adalah bentuk naratif dari dominasi seksual. Lagu ini tidak hanya menggambarkan perempuan sebagai objek, tetapi secara aktif membangun narasi bahwa tubuh perempuan harus dikontrol, dimodifikasi, dan dinilai oleh laki-laki. MacKinnon akan menunjuk bahwa ini adalah bentuk epistemologi patriarki: pengetahuan tentang perempuan diproduksi oleh laki-laki, untuk laki-laki, dan tentang bagaimana laki-laki ingin perempuan menjadi. Dalam epistemologi ini, pengalaman subjektif perempuan tentang tubuhnya sendiri tidak valid; yang valid hanyalah penilaian laki-laki terhadap tubuh tersebut.

Cara pandang yang mengobjektifikasi ini juga dapat dipahami melalui teori performativitas gender yang dikembangkan oleh Judith Butler. Butler berargumen bahwa gender bukanlah esensi biologis yang tetap, melainkan performa yang terus-menerus diproduksi melalui pengulangan tindakan, gestur, dan penampilan yang sesuai dengan norma sosial. Dalam konteks lagu ini, standar kecantikan yang dipaksakan kepada perempuan-membeli bra berbusa, melukis alis dan bulu mata-adalah contoh sempurna dari bagaimana femininitas dikonstruksi sebagai performa yang harus diulang secara terus-menerus. 

Dalam Lagu yang dirilis oleh Bupati Purwakarta ini “perempuan yang melukis alis” sebagai bentuk penolakan terhadap performa femininitas yang justru dipaksakan oleh sistem patriarki itu sendiri. Paradoks ini menunjukkan bahwa perempuan berada dalam posisi yang tidak mungkin: mereka dikritik karena melakukan performa femininitas, tetapi pada saat yang sama mereka dipaksa untuk melakukan performa tersebut agar dianggap sebagai “perempuan yang baik”. Lagu ini, dengan nada cemoohnya, mengabaikan paradoks ini dan menyalahkan perempuan atas standar yang justru diciptakan oleh laki-laki.

Paradoks objektifikasi, kontrol, dan performativitas ini pada akhirnya bermuara pada kesimpulan lagu yang menyebut laki-laki sebagai langit dan laki-laki bejat. Carole Pateman, melalui konsep kontrak seksual, memberikan kerangka untuk memahami paradoks ini. Pateman berargumen bahwa kontrak sosial yang mendasari masyarakat modern sebenarnya dibangun di atas kontrak seksual yang memberikan laki-laki hak akses dan kontrol atas tubuh perempuan. Sistem ini memungkinkan laki-laki untuk memposisikan diri sebagai entitas tertinggi atau langit, sementara pada saat yang sama mempraktikkan perilaku bejat atau penindasan terhadap perempuan. Menurut Pateman, kontrak seksual ini melegitimasi dominasi laki-laki sejak awal, sehingga laki-laki dapat melakukan penindasan tanpa kehilangan status superior dan hak istimewa mereka dalam struktur sosial.

Musik sebagai Ruang Perlawanan: Merebut Narasi dari Patriarki

Meskipun musik memiliki kapasitas untuk digunakan oleh penguasa sebagai alat hegemoni dan penindasan, sejarah global membuktikan bahwa musik secara inheren juga memiliki fungsi sebagai instrumen perlawanan terhadap kekuasaan. Titik balik penggunaan musik sebagai alat perlawanan secara global sering kali terjadi ketika kelompok marginal menyadari bahwa ruang publik telah dibajak oleh narasi penguasa. 

Pada era 1960-an, gerakan hak sipil dan anti-perang di Amerika Serikat menggunakan musik folk dan rock sebagai alat mobilisasi massa dan kritik politik yang tajam. Namun, titik balik spesifik untuk perlawanan perempuan dalam musik terjadi pada awal 1990-an dengan munculnya gerakan “Riot Grrrl” di Amerika Serikat. Gerakan ini lahir sebagai respons langsung terhadap kultur punk dan grunge yang sangat maskulin, toksik, dan sering kali mengabaikan atau merendahkan pengalaman perempuan. 

Riot Grrrl menggunakan musik, zine, dan seni pertunjukan untuk merebut kembali narasi tentang tubuh, seksualitas, dan otonomi perempuan, mengubah panggung musik dari ruang konsumsi objek menjadi ruang produksi subjek yang berdaya dan vokal.

Resonansi dari gerakan perlawanan global ini menemukan jalannya ke dalam konteks Indonesia, di mana musik juga berfungsi sebagai situs perlawanan ganda: melawan struktur politik negara dan membongkar struktur patriarki di dalam masyarakat. 

Kultur musik underground di Indonesia, seperti punk, metal, dan hardcore, pada era 1990-an hingga 2000-an awal didominasi secara mutlak oleh laki-laki. Ruang pertunjukan, seperti area moshing atau pit, secara fisik dan kultural sering kali tidak aman bagi perempuan, dan narasi dari banyak band awal kerap mengabaikan isu-isu yang dihadapi perempuan. Sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi ini, perempuan di kota-kota seperti Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta mulai membentuk kolektif dan band mereka sendiri, terinspirasi oleh etos Riot Grrrl. 

Mereka tidak hanya bermain musik, tetapi juga memproduksi zine dan membangun jaringan komunitas untuk menyuarakan otonomi tubuh, penolakan terhadap kekerasan seksual, dan kritik terhadap maskulinitas toksik di dalam scene itu sendiri. Kehadiran mereka secara langsung membongkar asumsi bahwa ruang musik keras dan subversif adalah domain eksklusif laki-laki, membuktikan bahwa musik dapat digunakan untuk merebut kembali ruang fisik dan kultural yang telah dimonopoli oleh hegemoni maskulin.

Di luar scene underground, perlawanan melalui musik juga terjadi di kancah independen dan mainstream, di mana musisi perempuan menggunakan platform mereka untuk menantang norma sosial patriarkal yang lebih luas. 

Musisi seperti Tika and The Dissidents secara konsisten menggunakan lirik dan panggung mereka untuk mengkritik ketimpangan sosial dan membela hak-hak kelompok marjinal. Di generasi yang lebih baru, musisi seperti Nadin Amizah atau Feby Putri menulis lagu-lagu yang secara eksplisit membongkar tekanan sosial terhadap perempuan, membahas kesehatan mental, ekspektasi pernikahan, dan memvalidasi emosi perempuan, yang secara langsung meruntuhkan narasi patriarkal yang menuntut perempuan untuk selalu pasif dan sempurna. Bahkan, musisi laki-laki juga mulai menggunakan platform mereka untuk membongkar beban ganda yang ditanggung perempuan dalam masyarakat. 

Pada akhirnya, kasus lagu ciptaan Bupati Purwakarta ini menunjukkan bahwa kekuasaan akan selalu mencoba membajak seni untuk melanggengkan penindasan melalui kontrol atas tubuh perempuan, materialitas, tatapan, dan emosi. Namun, sebagaimana ditunjukkan oleh sejarah perlawanan global dan realitas musik di Indonesia, di setiap hegemoni yang dibangun, musik akan terus menjadi instrumen bagi kaum marjinal untuk mendekonstruksi kekuasaan tersebut dan menuntut posisi mereka sebagai subjek yang utuh, setara, dan merdeka. Musik akan selalu menjadi cara efektif dan inklusif dalam menyuarakan hak-hak perempuan dan mematahkan stigma yang menekan ruang gerak perempuan.

Penulis:
Dila

Editor:
Kalyanamitra

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted